Menteri ESDM Tunda Finalisasi Penyesuaian Tarif PNBP Mineral

By Admin

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/ Dok. ESDM
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk sejumlah komoditas mineral masih dalam tahap evaluasi dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menampung masukan dari pelaku usaha dan berbagai pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan resmi terkait iuran produksi mineral logam.

Komoditas yang masuk dalam pembahasan meliputi nikel, timah, emas, perak, tembaga, hingga kromium.

Menurut Bahlil, penyusunan kebijakan publik harus melalui tahapan sosialisasi dan uji publik agar formula yang dihasilkan dapat diterima seluruh pihak, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlanjutan industri.

Ia menyebut materi yang saat ini disampaikan kepada pelaku usaha baru sebatas konsultasi dan belum menjadi keputusan pemerintah.

“Yang disosialisasikan saat ini masih dalam tahap uji publik dan belum merupakan keputusan final,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) menggelar konsultasi publik secara daring pada Jumat (8/5) terkait rencana penyesuaian tarif PNBP iuran produksi mineral.

Kementerian ESDM menyatakan ruang diskusi tetap dibuka, termasuk mengenai besaran tarif, masa transisi, interval harga komoditas, hingga dampaknya terhadap margin usaha dan kepastian investasi.

Pemerintah menilai kebijakan PNBP sektor minerba tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga menyangkut tata kelola sumber daya alam dan keberlanjutan industri pertambangan nasional. (*)